Tentang Kami

Pusbindiklat Peneliti merupakan unit kerja eselon II berdasarkan Keputusan Kepala LIPI No 3212/M/2004. Seiring dengan perkembangan organisasi, pembaruan struktur dan penyempurnaan tugas dan fungsi selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Peneliti, maka tugas dan fungsi dua bagian yang sebelumnya merupakan bagian dari Biro Organisasi dan Kepegawaian, yaitu Bagian Jabatan Fungsional serta Bagian Pendidikan dan Pelatihan, dikembangkan menjadi Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Peneliti.

Dengan posisinya yang lebih terfokus ini peran Pusbindiklat Peneliti menjadi lebih terarah dari hulu hingga hilir. Mengemban fungsi LIPI sebagai Pembina Peneliti dan bertanggungjawab terhadap standar mutu pendidikan dan pelatihan penelitinya. Baik standar mutu diklat fungsional peneliti, diklat teknis pendukung maupun standar mutu terhadap pembinaan jabatan peneliti beserta pelayanannya.

Username :
Password :

Registrasi Diklat



Pendaftar Terbaru

1  Satu
2  sutrisno
3  Muhammad Ramdhan
4  
5  Joko Presetyo